Dampak Sosial Tol Kaligawe-Sayung Menggantung, Paralegal Official Demak Resmi Serahkan Surat Permohonan Nelayan ke Satker
- Tim Paralegal Demak saat melakukan konsolidasi akhir berkas permohonan dampak sosial bersama perwakilan nelayan di Sayung, Demak, Jumat (5/6/2026)."
DEMAK, INFO PUBLIK ID – Tim Paralegal Official Demak bergerak cepat melakukan advokasi nyata demi menyelamatkan ruang hidup dan ekonomi masyarakat pesisir. Bertempat di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, perwakilan Paralegal bersama tokoh nelayan setempat secara resmi merampungkan koordinasi akhir berkas dan menyerahkan Surat Permohonan Penyelesaian Dampak Sosial warga Nelayan Pandansari kepada Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak (Seksi Kaligawe-Sayung), Jumat (05/06/2026).
Langkah hukum dan advokasi publik ini diambil setelah keluhan warga nelayan tradisional di Kampung Pandansari, Desa Bedono, Kecamatan Sayung, kian menemui jalan buntu. Pembangunan fisik Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol tersebut dinilai berdampak sistemik terhadap penurunan pendapatan harian nelayan karena rusaknya wilayah tangkap (fishing ground), penyempitan alur pelayaran perahu, hingga masalah ganti rugi dampak sosial yang tak kunjung selesai.
Perwakilan Paralegal Official Demak menegaskan bahwa kehadiran paralegal di tengah-tengah warga adalah wujud pendampingan hukum yang objektif demi menjamin hak-hak masyarakat kecil tidak tergilas oleh roda pembangunan.
"Kami tidak menolak pembangunan nasional. Namun, negara dalam hal ini Satker Tol Semarang-Demak, wajib memastikan hak ekonomi dan ruang hidup nelayan lokal terlindungi. Surat permohonan yang kami kawal dan serahkan hari ini memuat data riil di lapangan, termasuk nama-nama warga pemilik alat nelayan yang status pendataannya sempat terabaikan," ujar perwakilan tim advokasi Paralegal Demak saat mengonsolidasikan berkas di Sayung.
4 Tuntutan Utama Nelayan Pandansari
Dalam berkas permohonan resmi yang turut ditembuskan ke instansi lintas sektoral termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Bupati Demak tersebut, warga bersama Paralegal menuntut 4 poin krusial:
- Dialog Inklusif : Mendesak Satker Tol segera membuka ruang mediasi dan dialog transparan bersama perwakilan nelayan terdampak.
- Kompensasi Berkeadilan: Menuntut ganti rugi dampak sosial ekonomi yang layak atas hilangnya mata pencaharian nelayan selama masa konstruksi tol berjalan.
- Validasi Data Administratif: Meminta legitimasi hukum dan pendataan ulang bagi belasan warga pemilik alat nelayan yang sebelumnya terlewat dari daftar utama.
- Solusi Teknis Alur Laut: Meminta jaminan keamanan jalur perahu nelayan agar tetap bisa mengakses laut lepas tanpa hambatan struktur fisik proyek.
Dokumentasi lapangan dan menemui perwakilan lapangan waktu Jumat, 5 Juni 2026 pukul 17.39 WIB memperlihatkan keseriusan tim Paralegal bersama perwakilan nelayan dalam mencermati lembar demi lembar berkas sebelum diserahkan secara administratif.
Paralegal Official Demak menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons konkret dari pihak Satker Jalan Tol Semarang-Demak, tim advokasi bersama jaringan masyarakat sipil dan media massa siap menaikkan eskalasi advokasi demi tegaknya keadilan sosial bagi nelayan Sayung.
Saat mengirimkan surat fisik ke Satker, kami pastikan juga lembar tembusan ini juga benar-benar dikirimkan ke kantor dinas-dinas di Provinsi maupun Kabupaten. Ungkap Khoirudin.
BACA JUGA:
(INFO PUBLIK ID / Tim Redaksi Paralegal Demak)
📡 Respons Publik & Verifikasi Warga
Komentar pembaca, verifikasi lapangan, dan respons publik terkait krisis pesisir Sayung terdokumentasi secara terbuka.
Lihat Respons Publik →
♥ Suka artikelnya? Traktir Kopi
Dukung jurnalisme independen pesisir Sayung–Demak. Setiap apresiasi membantu kami tetap meliput.
Dukungan tidak mempengaruhi independensi redaksi. ·
S&K
📡 Respons Publik & Verifikasi Warga
Komentar pembaca, verifikasi lapangan, dan respons publik terkait krisis pesisir Sayung terdokumentasi secara terbuka.
Lihat Respons Publik →
0 Comments:
Posting Komentar