EDITORIAL TENSION | Membaca Kembali Prioritas APBN 2026
| KOMPONEN | APBN 2026 | PERBANDINGAN |
|---|---|---|
| Makan Bergizi Gratis (MBG) | Rp335 triliun | 1 kali |
| Cadangan Bencana | Rp5 triliun | ±1/67 MBG |
| Dana Siap Pakai (DSP) | Rp250 miliar | ±1/1.340 MBG |
| Cadangan Bencana + DSP | Rp5,25 triliun | MBG ±63,8 kali lebih besar |
| Total Belanja Negara | Rp3.842,7 triliun | — |
Sumber: Kementerian Keuangan RI dan BNPB. Angka Cadangan Bencana dan Dana Siap Pakai bukan keseluruhan pembiayaan penanggulangan bencana nasional.
Pemerintah menempatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu prioritas terbesar dalam APBN 2026.
Anggarannya mencapai Rp335 triliun, dengan target penerima sekitar 82,9 juta orang.
Pada saat yang sama, pemerintah menyiapkan Rp5 triliun Cadangan Bencana dan Rp250 miliar Dana Siap Pakai (DSP) untuk menghadapi keadaan darurat bencana.
Di atas kertas, dua angka tersebut terlihat sangat timpang.
Namun, ada satu hal yang harus ditegaskan sejak awal: perbandingan ini tidak boleh diterjemahkan sebagai tuduhan bahwa anggaran bencana dipotong untuk membiayai MBG.
Tidak ada bukti resmi yang menunjukkan mekanisme seperti itu.
Pertanyaan yang jauh lebih penting justru adalah:
Di tengah Indonesia yang menghadapi risiko gempa, tsunami, erupsi, banjir, longsor, kekeringan, karhutla hingga bencana hidrometeorologi, apakah struktur anggaran negara sudah mencerminkan besarnya risiko tersebut?
Rp335 Triliun vs Rp5,25 Triliun
Dokumen dan publikasi resmi Kementerian Keuangan mencatat alokasi MBG 2026 sebesar Rp335 triliun. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat.
Untuk kebencanaan, Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah menyiagakan kembali Rp5 triliun Cadangan Bencana dan Rp250 miliar Dana Siap Pakai (DSP) pada 2026. Pemerintah juga menegaskan bahwa alokasi tersebut bersifat fleksibel dan dapat ditingkatkan apabila diperlukan.
| PRIORITAS APBN 2026 | ANGGARAN |
|---|---|
| Makan Bergizi Gratis | Rp335 triliun |
| Pendidikan | Rp769,1 triliun |
| Kesehatan | Rp244 triliun |
| Ketahanan Energi | Rp402,4 triliun |
| Ketahanan Pangan | Rp164,7 triliun |
| Perlindungan Sosial | Rp508,2 triliun |
| Cadangan Bencana | Rp5 triliun |
| Dana Siap Pakai | Rp250 miliar |
Sumber: Kementerian Keuangan RI. Klasifikasi dan cakupan masing-masing pos anggaran berbeda, sehingga tabel digunakan untuk membaca skala fiskal, bukan menyatakan seluruh pos dapat dibandingkan secara langsung.
Jangan Salah Membaca “Dana Bencana”
Di sinilah persoalan menjadi lebih kompleks.
Rp5,25 triliun bukan berarti seluruh anggaran penanggulangan bencana Indonesia.
Sistem pembiayaan bencana pemerintah menggunakan beberapa instrumen.
BNPB menjelaskan bahwa pendanaan penanggulangan bencana mencakup dana kontinjensi untuk tahap prabencana, Dana Siap Pakai untuk keadaan darurat, serta bantuan sosial berpola hibah untuk tahap pascabencana.
Selain itu, pemerintah juga menggunakan mekanisme Pooling Fund Bencana (PFB) sebagai instrumen pembiayaan dan transfer risiko. BNPB menjelaskan PFB dapat digunakan untuk siklus prabencana, saat bencana, hingga pascabencana.
Artinya, kita tidak boleh mengatakan:
“Indonesia hanya punya Rp5,25 triliun untuk bencana.”
Itu tidak akurat.
Yang lebih tepat:
“Dalam APBN 2026, pemerintah menyiagakan Rp5 triliun Cadangan Bencana dan Rp250 miliar Dana Siap Pakai, sementara pembiayaan kebencanaan lainnya berada dalam berbagai pos dan mekanisme.”
Dan justru dari sini pertanyaan publik menjadi lebih menarik.
Mengapa MBG Begitu Besar?
MBG bukan program kecil.
Pemerintah secara resmi menjadikannya salah satu dari delapan agenda prioritas APBN 2026.
Kementerian Keuangan menyebut MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil dan balita, sekaligus memberdayakan UMKM dan ekonomi lokal. Alokasi tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp335 triliun.
Dengan target 82,9 juta penerima, skala program ini memang luar biasa besar.
Bahkan dalam pelaksanaannya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi MBG mencapai Rp44 triliun per 9 Maret 2026, sekitar 13,1 persen dari pagu Rp335 triliun.
Jadi, secara fiskal, MBG bukan sekadar program sosial.
Ia sudah menjadi salah satu mesin belanja negara terbesar.
Sementara Indonesia Berhadapan dengan Risiko Bencana
Di sisi lain, bencana bukan kejadian yang datang satu atau dua kali dalam setahun.
BACA JUGA:
- Dua Tahun Peringatan Megathrust Selat Sunda: Jangan Panik, Tapi Jangan Abaikan Risiko
- Keracunan MBG Bukan Cuma Urusan “Dapur Ditutup”: Memahami Dua Jalur Pertanggungjawaban Hukum
- Ketika Pakar Gempa Diperiksa Polisi: Membaca Kembali Peringatan Megathrust Banten
- Sebelum Hujan Datang, Siapa Menjamin Sayung Siap? Menguji Sungai Dombo dan Empat Desa Rentan
- Membaca Arah Kebijakan Publik Demak 2026: Antara Visi, Anggaran dan Realitas Lapangan
BNPB terus mencatat berbagai kejadian bencana di Indonesia sepanjang 2026, mulai dari banjir, longsor, karhutla, kekeringan hingga bencana lainnya. Pada Juli 2026 saja, BNPB melaporkan berbagai wilayah masih menghadapi kekeringan dan karhutla, dengan penanganan melibatkan pemerintah pusat dan daerah.
Masalahnya bukan hanya berapa banyak bencana terjadi.
Persoalan yang lebih besar adalah berapa besar biaya yang harus dikeluarkan negara ketika risiko tersebut berubah menjadi bencana besar.
Pemerintah sendiri pada akhir 2025 memperkirakan kebutuhan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana mencapai sekitar Rp51 triliun.
Sementara mekanisme pembiayaan bencana memang memungkinkan pemerintah menambah alokasi apabila kondisi membutuhkan.
Dengan kata lain, negara memiliki mekanisme untuk melakukan respons fiskal setelah bencana terjadi.
Tetapi pertanyaan berikutnya adalah:
Apakah pendekatan seperti ini cukup untuk membangun ketahanan sebelum bencana terjadi?
Persoalannya Bukan MBG vs Bencana
Editorial ini tidak sedang mempertentangkan anak sekolah dengan korban bencana.
Keduanya adalah kewajiban negara.
Anak-anak membutuhkan gizi.
Masyarakat membutuhkan perlindungan ketika bencana datang.
Tetapi APBN memiliki ruang fiskal yang terbatas. Setiap prioritas anggaran selalu memiliki konsekuensi terhadap prioritas lainnya.
Karena itu, yang harus diuji bukan:
“MBG atau bencana?”
Melainkan:
“Apakah keseimbangan prioritas fiskal kita sudah sesuai dengan profil risiko Indonesia?”
Ini pertanyaan yang berbeda.
Dan jauh lebih penting.
Angka yang Harus Dibaca Bersama
Untuk melihat skala prioritas APBN 2026, berikut beberapa angka resmi:
| Prioritas APBN 2026 | Anggaran |
|---|---|
| Makan Bergizi Gratis | Rp335 T |
| Pendidikan | Rp769,1 T |
| Kesehatan | Rp244 T |
| Ketahanan Energi | Rp402,4 T |
| Ketahanan Pangan | Rp164,7 T |
| Perlindungan Sosial | Rp508,2 T |
| Cadangan Bencana | Rp5 T |
| Dana Siap Pakai | Rp0,25 T |
Angka-angka sektor prioritas tersebut tercantum dalam publikasi resmi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Tabel tersebut menunjukkan satu hal:
MBG memang mendapat ruang fiskal yang sangat besar.
Tetapi angka Cadangan Bencana dan DSP tidak dapat berdiri sendiri sebagai gambaran keseluruhan belanja kebencanaan.
Karena itu, pekerjaan berikutnya bukan sekadar membandingkan dua angka.
Pertanyaan yang Harus Dijawab Pemerintah
Jika risiko bencana merupakan salah satu risiko fiskal nasional, maka publik berhak mengetahui:
- Berapa total anggaran penanggulangan bencana Indonesia jika seluruh kementerian/lembaga dihitung?
- Berapa anggaran untuk mitigasi sebelum bencana?
- Berapa untuk kesiapsiagaan dan sistem peringatan dini?
- Berapa untuk tanggap darurat?
- Berapa untuk rehabilitasi dan rekonstruksi?
- Berapa dana yang benar-benar dapat dicairkan dalam hitungan jam atau hari ketika bencana terjadi?
- Bagaimana pembagian pembiayaan antara APBN, APBD dan Pooling Fund Bencana?
- Apakah wilayah dengan risiko tinggi mendapatkan anggaran yang sebanding dengan tingkat risikonya?
Pertanyaan terakhir sangat penting.
Karena risiko bencana tidak tersebar secara merata.
Ada daerah yang menghadapi gempa dan tsunami.
Ada yang berhadapan dengan erupsi gunung api.
Ada yang menghadapi banjir dan longsor.
Ada pula wilayah pesisir yang setiap tahun menghadapi rob, abrasi dan penurunan muka tanah.
Dari Nasional, Kita Turunkan ke Wilayah
Di sinilah investigasi berikutnya menjadi penting.
Setelah melihat struktur nasional, pertanyaan berikutnya adalah:
Bagaimana uang negara tersebut benar-benar turun ke daerah?
Karena angka nasional bisa terlihat besar.
Tetapi masyarakat tidak hidup di dalam angka nasional.
Mereka hidup di desa.
Di kecamatan.
Di kabupaten.
Di wilayah pesisir.
Di daerah rawan bencana.
Maka setelah membedah APBN secara nasional, InfoPublikID akan menyisir struktur anggaran berdasarkan wilayah.
Mulai dari:
APBN → provinsi → kabupaten → kecamatan → desa.
Kita kemudian bisa menguji:
risiko → kerusakan → kebutuhan → anggaran → realisasi → hasil.
Di titik itulah kita bisa mengetahui apakah persoalannya memang kekurangan uang, salah prioritas, lemahnya perencanaan, lambatnya pencairan, atau justru persoalan tata kelola.
Kesimpulan: Menguji Prioritas
MBG adalah program strategis pemerintah dengan anggaran Rp335 triliun.
Cadangan Bencana 2026 disiapkan sebesar Rp5 triliun, sementara Dana Siap Pakai sebesar Rp250 miliar. Pemerintah juga memiliki mekanisme pembiayaan bencana lainnya dan menyatakan alokasi dapat ditingkatkan apabila dibutuhkan.
Skala anggaran MBG tersebut perlu dilihat bersama dengan bagaimana negara memastikan program berjalan aman dan akuntabel. Kasus dugaan keracunan MBG sebelumnya juga menunjukkan bahwa besarnya program harus berjalan beriringan dengan pengawasan dan pertanggungjawaban.
Namun, perbandingan skala tetap layak dibuka kepada publik.
Rp335 triliun untuk MBG.
Rp5 triliun Cadangan Bencana.
Rp250 miliar Dana Siap Pakai.
Pertanyaannya bukan apakah anak Indonesia pantas mendapatkan makanan bergizi.
Tentu.
Pertanyaannya adalah:
Ketika negara berani mengalokasikan Rp335 triliun untuk satu program prioritas nasional, seberapa besar keberanian fiskal yang sama diberikan untuk mencegah, menghadapi, dan memulihkan bencana yang juga mengancam jutaan warga Indonesia?
Sebab negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu membiayai program besar.
Negara yang kuat juga harus mampu membiayai perlindungan warganya sebelum bencana datang.
Dan setelah angka nasional ini selesai dibaca, pertanyaan berikutnya menjadi lebih dekat:
Di daerah kami, berapa uang negara yang benar-benar disiapkan untuk menghadapi bencana?
CATATAN REDAKSI
Perbandingan MBG Rp335 triliun dengan Cadangan Bencana Rp5 triliun dan DSP Rp250 miliar digunakan untuk membaca skala prioritas APBN 2026, bukan untuk menyatakan adanya pemotongan atau pengalihan dana bencana ke MBG.
Perlu ditegaskan, angka Rp5,25 triliun tersebut bukan keseluruhan pembiayaan penanggulangan bencana nasional, karena terdapat berbagai pos dan mekanisme pendanaan lainnya.
Pertanyaan utama InfoPublikID: apakah prioritas fiskal negara sudah seimbang dengan kebutuhan pembangunan manusia dan tingginya risiko bencana di Indonesia?
Sumber: Kementerian Keuangan RI dan BNPB.
