Informasi tersebut menjadi bagian dari keterbukaan mengenai pemanfaatan tanah desa yang dikelola melalui mekanisme lelang untuk masa tanam tertentu.
Bagi masyarakat, pengumuman hasil lelang seperti ini memberikan informasi mengenai bidang tanah yang dilelang, lokasi, luas, serta hasil penawaran yang tercatat.
Apa Itu Bondo Deso?
Bondo deso merupakan tanah yang menjadi aset desa dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta kepentingan masyarakat desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam praktiknya, tanah tersebut dapat dimanfaatkan melalui mekanisme sewa atau lelang penggarapan untuk periode tertentu. Hasil pemanfaatan aset desa selanjutnya menjadi bagian dari pendapatan desa sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan dan aset desa.
Karena merupakan aset desa, informasi mengenai pemanfaatannya penting diketahui masyarakat.
Rekap Hasil Lelang Prampelan MT 2026/2027
Berdasarkan papan pengumuman yang terdokumentasi di Desa Prampelan, hasil lelang mencakup tiga kelompok tanah.
🏷️ Pemenang Lelang Bondo Deso Prampelan
Masa Tanam 2026/2027 · Desa Prampelan, Kec. Sayung, Kab. Demak
| No | Blok | Luas (ha) | Pemenang | Harga Akhir |
|---|---|---|---|---|
| 1 | BRT Masjid | 0,35 | Nasikun | Rp 2.500.000 |
| 2 | BRT Masjid | 0,36 | Rokim | Rp 2.100.000 |
| 3 | BRT Masjid | 0,44 | Sapuan | Rp 3.000.000 |
| 4 | BRT Masjid | 0,44 | Sahid | Rp 3.100.000 |
| 5 | BRT Masjid | 0,46 | Sawilan | Rp 4.300.000 |
| 6 | BRT Masjid | 0,46 | Sahid 2 petak | Rp 4.000.000 |
| 7 | Gempol Olo | 0,44 | Jumari | Rp 1.700.000 |
| 8 | Gempol Olo | 0,44 | Mustajib | Rp 1.900.000 |
| 9 | Botok Keyong | 0,44 | Masrifah 2 petak | Rp 2.000.000 |
| 10 | Botok Keyong | 0,44 | Masrifah | Rp 2.000.000 |
| No | Blok | Luas (ha) | Pemenang | Harga Akhir |
|---|---|---|---|---|
| 1 | BRT Botok Keyong | 0,5 | Khabib | Rp 4.700.000 |
| 2 | BRT Botok Keyong | 0,5 | H. Mukhidi 2 petak | Rp 5.000.000 |
| 3 | BRT Botok Keyong | 0,5 | H. Mukhidi | Rp 5.000.000 |
| 4 | BRT Botok Keyong | 0,5 | Jumari | Rp 3.800.000 |
| No | Blok | Luas (ha) | Pemenang | Harga Akhir |
|---|---|---|---|---|
| 1 | X Carik / BRT Masjid | 0,5 | Rokim | Rp 5.300.000 |
| 2 | X Carik | 0,5 | Muhnuri | Rp 5.100.000 |
| 3 | X Carik | 0,5 | Saiful | Rp 4.300.000 |
| 4 | X Carik | 0,5 | H. Mukhidi | Rp 5.000.000 |
| 5 | X Carik | 0,5 | Kanif | Rp 5.600.000 |
| 6 | X Carik | 0,5 | Kanif 2 petak | Rp 5.200.000 |
| 7 | X Carik / Sblh Pengasapan | 0,5 | Rokim | Rp 3.200.000 |
| 8 | X Carik / Sblh Pengasapan | 0,5 | Rokim 2 petak | Rp 2.500.000 |
| No | Bengkok | Harga Lalu | Harga Sekarang |
|---|---|---|---|
| 1 | Bondo Deso | Rp 10.600.000 | Rp 13.600.000 |
| 2 | BK Kosong (X Musyafak) | Rp 18.500.000 | Rp 18.500.000 |
| 3 | BK Kosong (X Carik) | Rp 31.700.000 | Rp 36.200.000 |
| Jumlah | Rp 60.800.000 | Rp 68.300.000 | |
1. Bondo Deso Prampelan
Terdapat 14 petak yang berada di sejumlah blok, antara lain BRT Masjid, Gempol Olo, Botok Keyong, dan Simalang.
Total luas yang tercatat sekitar 6,15 hektare.
Dalam rekap tersebut, harga dasar lelang sebelumnya tercatat sekitar Rp10,6 juta, sementara hasil yang tercatat mencapai sekitar Rp13,6 juta.
2. Eks-Musyafak
Kelompok berikutnya merupakan tanah eks-Musyafak, yang dalam keterangan papan disebut sebagai bekas jabatan Kaur Perencanaan.
Terdapat 4 petak di Blok BRT Botok Keyong dengan total luas sekitar 2 hektare.
Harga dasar yang tercatat sebesar sekitar Rp18,5 juta.
3. Eks-Carik
Kelompok ketiga adalah tanah eks-Carik, yang terdiri dari 8 petak di Blok X Carik dan sekitar wilayah Pengasapan.
Total luasnya sekitar 4 hektare.
Harga dasar tercatat sekitar Rp31,7 juta, sementara hasil lelang yang tercatat mencapai sekitar Rp36,2 juta.
Jika ketiga kelompok tersebut digabungkan, rekap nilai sebelumnya tercatat sekitar Rp60,8 juta.
Informasi untuk Warga
Rekap hasil lelang tersebut memberikan gambaran mengenai pemanfaatan sebagian tanah desa Prampelan untuk Masa Tanam 2026/2027.
Informasi mengenai lokasi, jumlah petak, luas tanah, harga dasar, dan hasil lelang menjadi data yang dapat diketahui masyarakat melalui papan pengumuman desa.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lengkap, data pada papan pengumuman juga dapat menjadi pintu awal untuk mengetahui dokumen administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan tanah desa.
Misalnya, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai:
- daftar bidang atau petak tanah yang dilelang;
- luas masing-masing bidang;
- harga dasar dan hasil lelang;
- masa berlaku penggarapan;
- serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan hasil lelang.
Dengan demikian, pengumuman hasil lelang tidak hanya menjadi informasi administratif, tetapi juga menjadi bagian dari dokumentasi pengelolaan aset desa yang dapat diketahui masyarakat.
Transparansi Aset Desa
Tanah desa merupakan bagian dari aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah desa. Karena itu, informasi mengenai pemanfaatannya memiliki arti penting bagi masyarakat desa.
Publikasi hasil lelang membantu warga mengetahui bagaimana aset tersebut dimanfaatkan dalam periode tertentu dan berapa nilai hasil lelang yang tercatat.
Keterbukaan informasi semacam ini juga dapat menjadi dokumentasi publik mengenai aktivitas pengelolaan aset desa dari tahun ke tahun.
Insight InfoPublikID.Online
Lelang tanah bondo deso merupakan aktivitas yang dekat dengan kehidupan masyarakat desa.
Bagi warga, informasi paling sederhana justru sering menjadi informasi yang paling penting: tanah mana yang dilelang, berapa luasnya, berapa nilai hasilnya, dan untuk masa tanam kapan.
Dari papan pengumuman Desa Prampelan, masyarakat setidaknya dapat melihat gambaran hasil lelang tanah bondo deso untuk MT 2026/2027.
InfoPublikID.Online menyajikan informasi tersebut sebagai dokumentasi publik, agar masyarakat memiliki bahan informasi mengenai pengelolaan aset desa di lingkungannya.
Data boleh sederhana. Yang penting publik tahu.
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan dokumentasi lapangan terhadap papan pengumuman hasil lelang tanah bondo deso Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, untuk Masa Tanam 2026/2027.
Informasi mengenai angka, jumlah petak, lokasi, dan nilai lelang disajikan sebagaimana tercantum dalam dokumentasi yang diperoleh. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan atau penilaian terhadap pihak mana pun, melainkan sebagai informasi mengenai hasil lelang yang diumumkan kepada masyarakat.
