DEMAK, InfoPublikID.Online — Program Budidaya Tematik di Kabupaten Demak mulai memasuki tahapan Verifikasi dan Validasi Batch 2.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis–Jumat, 10–11 September 2026, tersebut dilaksanakan oleh Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Demak bersama Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, sebagai satuan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Verifikasi dilakukan terhadap calon penerima sekaligus calon lokasi Program Budidaya Tematik yang diajukan oleh desa.
Sebanyak sembilan desa masuk dalam proses verifikasi dan validasi Batch 2.
Sembilan Desa Calon Penerima
Sembilan desa calon penerima tersebut berada di lima kecamatan di Kabupaten Demak:
| No |
Desa |
Kecamatan |
| 1 |
Pidodo |
Karangtengah |
| 2 |
Blerong |
Guntur |
| 3 |
Sidogemah |
Sayung |
| 4 |
Sidorejo |
Sayung |
| 5 |
Jogoloyo |
Wonosalam |
| 6 |
Botorejo |
Wonosalam |
| 7 |
Kebonagung |
Kebonagung |
| 8 |
Mangunan Lor |
Kebonagung |
| 9 |
Sukokidul |
Kebonagung |
Dalam kegiatan tersebut, para kepala desa bersama jajaran masing-masing turut hadir untuk mendampingi proses verifikasi.
Bukan Sekadar Mengajukan Lokasi
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk mengetahui apakah desa yang mendaftarkan diri sebagai calon penerima Program Budidaya Tematik telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan.
Salah satu persyaratan utama adalah status kepemilikan lahan. Lahan yang diajukan harus merupakan milik desa.
Calon lokasi juga dipersyaratkan memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi, dengan beberapa pilihan konfigurasi ukuran, yaitu:
25,5 × 26,5 meter;
40,5 × 19,75 meter;
31 × 20,75 meter;
37,75 × 20,75 meter; atau
14 × 49 meter.
Selain ukuran dan status lahan, terdapat sejumlah persyaratan teknis lainnya.
Lokasi yang diajukan harus bukan merupakan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) dan bukan LBS (Lahan Baku Sawah).
Calon lokasi juga harus bebas banjir, memiliki sumber listrik dengan kapasitas 3.500 watt, serta mempunyai sumber air tawar sepanjang tahun.
Menunggu Hasil Verifikasi
Tahapan ini menjadi bagian dari proses sebelum Program Budidaya Tematik dapat dilaksanakan pada lokasi yang diajukan.
Dengan adanya verifikasi lapangan, persyaratan yang ditetapkan tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi calon lokasi.
Untuk sembilan desa yang mengikuti Verifikasi dan Validasi Batch 2 ini, proses tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum program masuk pada tahap berikutnya.
Program Budidaya Tematik bukan hanya soal siapa yang mengajukan, tetapi juga apakah lokasi yang diajukan memenuhi syarat untuk menjalankan program.
InfoPublikID.Online akan mengikuti perkembangan program tersebut sebagai bagian dari pemantauan kebijakan publik berbasis data, dokumen, dan fakta lapangan.
📌 INFOGRAFIS SINGKAT
BUDIDAYA TEMATIK DEMAK — VERIFIKASI BATCH 2
9 Desa
5 Kecamatan
10–11 September 2026
Syarat utama lokasi: ✓ Milik Desa
✓ ±1.000 m²
✓ Bukan LSD
✓ Bukan LBS
✓ Bebas banjir
✓ Listrik 3.500 watt
✓ Air tawar sepanjang tahun
Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan informasi kegiatan Verifikasi dan Validasi Batch 2 yang disampaikan mengenai pelaksanaan program. Status sebagai calon penerima tidak diartikan sebagai penetapan penerima akhir sampai terdapat hasil resmi dari proses verifikasi dan validasi.