DEMAK, INFOPUBLIKID.ONLINE — Dua angka kemiskinan Indonesia belakangan ramai dibandingkan: 8,47 persen menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan 68,3 persen menurut standar kemiskinan World Bank untuk negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle-Income Countries/UMIC).
Jika hanya dilihat sekilas, perbedaannya tampak fantastis.
Satu negara. Satu populasi. Tetapi jumlah penduduk yang masuk kategori “miskin” bisa berbeda sangat jauh.
Apakah salah satunya keliru?
Tidak sesederhana itu.
Perbedaan tersebut terutama lahir dari garis kemiskinan, metode, dan tujuan pengukuran yang berbeda. BPS mengukur kemiskinan untuk konteks Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar dan kondisi harga domestik. Sementara World Bank menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi kesejahteraan antarnegara.
Masalahnya menjadi lebih menarik ketika angka nasional itu diturunkan ke kawasan seperti Sayung, Demak.
Di wilayah yang menghadapi rob, abrasi, kehilangan aset produktif, dan perubahan ruang hidup, pertanyaan tentang kemiskinan tidak berhenti pada satu angka pengeluaran per kapita.
Fakta Utama
- BPS, Maret 2025: penduduk miskin Indonesia tercatat 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen.
- Garis kemiskinan nasional Maret 2025: Rp609.160 per kapita per bulan.
- World Bank, 2024: pada garis ekstrem US$3,00 PPP/hari, sekitar 5,4 persen penduduk Indonesia berada di bawah ambang tersebut.
- Pada garis US$4,20 PPP/hari untuk negara berpendapatan menengah bawah, angkanya sekitar 19,9 persen.
- Pada garis US$8,30 PPP/hari untuk negara berpendapatan menengah atas, angkanya sekitar 68,3 persen.
- Demak, 2024: penduduk miskin tercatat 11,89 persen atau sekitar 142,92 ribu jiwa.
- Demak, 2025: angka tersebut turun menjadi 10,87 persen atau sekitar 131,47 ribu jiwa.
- Garis kemiskinan Kabupaten Demak pada 2025 tercatat sekitar Rp569.035 per kapita per bulan.
Angka-angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai dua lembaga yang sedang berebut menentukan siapa yang benar. Masing-masing sedang menjawab pertanyaan statistik yang berbeda.
Mengapa Angkanya Bisa Sangat Jauh?
Kunci persoalannya ada pada garis kemiskinan.
BPS menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN). Pendekatan ini menghitung kebutuhan makanan minimum yang setara dengan 2.100 kilokalori per kapita per hari, kemudian menambahkan kebutuhan dasar non-makanan.
Garis tersebut disusun berdasarkan kondisi harga dan pola konsumsi di Indonesia.
Pada Maret 2025, garis kemiskinan nasional berada pada Rp609.160 per kapita per bulan.
World Bank mempunyai tujuan berbeda.
World Bank menggunakan garis kemiskinan internasional yang dinyatakan dalam Purchasing Power Parity (PPP). Garis ini dirancang agar kondisi kemiskinan dapat dibandingkan antarnegara.
Pada 2025, World Bank memperbarui garis kemiskinan global dengan menggunakan PPP 2021, menggantikan basis PPP 2017.
Akibat pembaruan tersebut, garis yang sebelumnya dikenal luas sebagai US$6,85 per hari untuk negara berpendapatan menengah atas berubah menjadi US$8,30 per hari.
Inilah salah satu alasan mengapa angka lama sekitar 60 persen yang beredar di media sosial tidak bisa begitu saja dipakai sebagai angka World Bank terbaru.
68,3 Persen Bukan Berarti 68,3 Persen Orang Indonesia Hidup dalam Kemiskinan Ekstrem
Bagian ini penting karena sering terjadi salah tafsir.
Ketika World Bank mencatat sekitar 68,3 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis US$8,30 PPP per hari, angka tersebut bukan berarti 68,3 persen penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan ekstrem.
World Bank menggunakan beberapa garis untuk tujuan berbeda.
Garis US$3,00 per hari digunakan untuk menggambarkan kemiskinan ekstrem.
Garis US$4,20 digunakan sebagai benchmark untuk negara berpendapatan menengah bawah.
Sementara US$8,30 digunakan sebagai benchmark untuk negara berpendapatan menengah atas.
Indonesia masuk kelompok Upper-Middle-Income Country pada 2023.
Karena itu, angka 68,3 persen harus dibaca sebagai:
proporsi penduduk yang konsumsi per kapitanya berada di bawah benchmark US$8,30 PPP per hari yang digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas.
Bukan sebagai pernyataan bahwa seluruh kelompok tersebut hidup dalam kondisi yang sama.
Jadi, Apakah BPS Mengecilkan Angka Kemiskinan?
Kesimpulan seperti itu terlalu jauh.
BPS dan World Bank memang menggunakan garis yang berbeda karena tujuan pengukurannya berbeda.
BPS membutuhkan ukuran yang relevan untuk menggambarkan kondisi kemiskinan di Indonesia.
World Bank membutuhkan ukuran yang memungkinkan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain dalam kelompok pendapatan yang sama.
Karena itu, membandingkan 8,47 persen BPS dengan 68,3 persen World Bank tanpa menjelaskan metodologinya akan menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan.
Bukan karena salah satu angka palsu.
Tetapi karena dua angka tersebut menjawab dua pertanyaan yang berbeda.
HOT CASE | DTSEN dan Desil Bansos: BPS Buka Jalur Pembaruan Data, Kini Akurasi Lapangan Jadi Kunci
Ringkasan Krisis Rob Sayung, Demak — Verifikasi Fakta Lapangan
Sayung Menunggu Jawaban: Proyek Datang Berganti, Rob Tak Kunjung Pergi
Perlu Diluruskan: Garis Kemiskinan Bukan Satu-Satunya Penentu Bansos
Ada satu hal lain yang perlu diperjelas.
Garis kemiskinan BPS merupakan indikator statistik untuk mengukur kemiskinan.
Ia tidak boleh disamakan dengan anggapan bahwa setiap orang di bawah garis tersebut otomatis menerima bantuan sosial, sementara setiap orang di atasnya otomatis tidak menerima bantuan.
Penargetan perlindungan sosial memiliki mekanisme dan basis data tersendiri.
Dalam konteks kebijakan terbaru, pembahasan tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil kesejahteraan, serta verifikasi dan pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam menentukan ketepatan sasaran program.
Karena itu, persoalan kemiskinan dan persoalan penargetan bansos perlu dibaca sebagai dua hal yang berhubungan, tetapi tidak identik.
Demak: Angkanya Turun, Tetapi Pertanyaannya Belum Selesai
Data Kabupaten Demak menunjukkan perkembangan positif.
Pada 2024, persentase penduduk miskin mencapai 11,89 persen, atau sekitar 142,92 ribu jiwa.
Pada 2025, angka tersebut turun menjadi 10,87 persen, atau sekitar 131,47 ribu jiwa.
Artinya terjadi penurunan sekitar 1,02 poin persentase dalam satu tahun.
Jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 11,45 ribu jiwa.
Ini merupakan perbaikan yang patut dicatat.
Namun membaca angka tersebut tidak berarti persoalan kemiskinan Demak selesai.
BPS juga mencatat indikator kedalaman kemiskinan (P1) turun dari 1,95 menjadi 1,65, sementara keparahan kemiskinan (P2) turun dari 0,56 menjadi 0,41.
Dengan demikian, secara statistik, perbaikan Demak tidak hanya terlihat dari persentase penduduk miskin. Kedalaman dan keparahan kemiskinan juga menunjukkan perbaikan.
Tetapi kemudian muncul pertanyaan yang lebih spesifik.
Bagaimana kondisi rumah tangga miskin dan rentan di wilayah yang menghadapi tekanan ekologis jauh lebih besar daripada rata-rata wilayah lainnya?
Ketika Angka Nasional Bertemu dengan Rob Sayung
Di sinilah konteks Pantura Demak menjadi penting.
Sayung bukan sekadar kawasan dengan persoalan pendapatan rendah.
Wilayah pesisir menghadapi persoalan yang saling berkelindan: rob, abrasi, kerusakan infrastruktur, perubahan fungsi lahan, tekanan terhadap tambak dan sawah, serta risiko kehilangan aset produktif.
Dalam situasi seperti itu, kemiskinan dan kerentanan tidak selalu merupakan hal yang sama.
Sebuah rumah tangga dapat memiliki pengeluaran yang secara statistik masih berada di atas garis kemiskinan, tetapi pada saat bersamaan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi karena aset produktifnya terancam.
Begitu pula keluarga yang secara statistik belum masuk kategori miskin dapat mengalami tekanan ekonomi besar ketika harus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki rumah, meninggikan lantai, memperbaiki akses, atau menghadapi kerusakan akibat banjir rob.
Ini bukan berarti metode BPS salah.
Justru sebaliknya.
Indikator kemiskinan memang dirancang untuk mengukur kemiskinan berdasarkan pendekatan tertentu, bukan untuk menjadi indeks tunggal seluruh risiko sosial, ekonomi, dan ekologis.
Karena itu, pertanyaan kebijakannya harus diperluas.
Apakah Penurunan Kemiskinan Berarti Kerentanan Juga Turun?
Inilah pertanyaan yang layak diajukan kepada pemerintah daerah.
Jika persentase kemiskinan turun di kawasan terdampak rob, apakah:
- aset produktif rumah tangga juga semakin aman?
- biaya adaptasi terhadap rob semakin kecil?
- risiko kehilangan tempat tinggal menurun?
- pendapatan masyarakat pesisir menjadi lebih stabil?
- akses terhadap pekerjaan dan layanan dasar membaik?
- atau sebagian rumah tangga sebenarnya hanya berhasil bertahan di atas garis kemiskinan, tetapi tetap sangat rentan terhadap satu kejadian ekstrem?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan melihat angka P0.
Diperlukan indikator tambahan mengenai kerentanan rumah tangga, risiko bencana, kehilangan aset, kondisi hunian, akses layanan dasar, dan ketahanan mata pencaharian.
Dengan kata lain:
Kemiskinan adalah satu indikator. Kerentanan adalah persoalan yang lebih luas.
Dari Demak, Kita Belajar Membaca Data dengan Lebih Hati-Hati
Perdebatan BPS versus World Bank sering berhenti pada pertanyaan:
“Angka mana yang benar?”
Pertanyaan itu sebenarnya terlalu sederhana.
Pertanyaan yang lebih tepat adalah:
“Angka tersebut mengukur apa?”
BPS memberikan gambaran kemiskinan berdasarkan standar domestik Indonesia.
World Bank memberikan benchmark untuk melihat posisi kesejahteraan Indonesia dalam konteks global.
Keduanya dapat digunakan secara bersamaan selama konteksnya tidak dicampuradukkan.
Dan ketika data nasional diturunkan ke tingkat kabupaten bahkan desa, persoalannya menjadi semakin kompleks.
Demak menunjukkan bahwa angka kemiskinan memang dapat membaik.
Tetapi kawasan pesisir seperti Sayung mengingatkan bahwa perbaikan statistik tidak otomatis menghapus seluruh bentuk kerentanan.
Insight InfoPublikID
Angka kemiskinan bukan kebohongan.
Tetapi angka kemiskinan juga bukan keseluruhan cerita.
8,47 persen menurut BPS dan 68,3 persen menurut benchmark UMIC World Bank tidak sedang saling membatalkan.
Keduanya berdiri di atas garis, metode, dan tujuan yang berbeda.
Yang harus dihindari justru adalah menggunakan satu angka untuk menjelaskan seluruh realitas sosial.
Bagi Indonesia secara nasional, angka kemiskinan BPS penting untuk membaca perkembangan kemiskinan domestik.
Bagi perbandingan global, benchmark World Bank penting untuk melihat posisi relatif Indonesia.
Namun bagi wilayah seperti Sayung, masih ada pertanyaan yang lebih besar:
Ketika pendapatan rumah tangga sedikit membaik, tetapi tanah tempat mereka tinggal terus kehilangan daya dukungnya, apakah kita cukup menyebutnya sebagai pengentasan kemiskinan?
Di titik itulah data kemiskinan perlu bertemu dengan data lingkungan, data aset, data bencana, dan data kerentanan sosial.
Sebab warga tidak hidup di dalam tabel.
Mereka hidup di rumah, di desa, di tambak, di sawah, dan di ruang yang setiap tahun menghadapi perubahan.
Data dulu. Konteks kemudian. Kesimpulan yang bertanggung jawab setelah itu.
Catatan Data
Data BPS nasional: Maret 2025.
Data World Bank: 2024 dengan pembaruan garis kemiskinan global berbasis PPP 2021.
Data Kabupaten Demak: 2024–2025.
Kemiskinan ekstrem Demak: angka 1,22 persen merujuk pada data 2024 dan tidak boleh dibaca sebagai angka kemiskinan ekstrem 2025/2026.
Status: Data statistik resmi digunakan sebagai basis utama. Pembacaan kerentanan spesifik desa di Sayung memerlukan verifikasi lapangan dan data sektoral tambahan.
Pembaruan artikel: 25 Agustus 2026.
Sumber utama: Badan Pusat Statistik, BPS Kabupaten Demak, World Bank, Pemerintah Kabupaten Demak.
InfoPublikID — Rujukan Kondisi Kawasan Berdasarkan Data, Investigasi, dan Fakta.

0 Comments: