DUGAAN KEKURANGAN PEMBAYARAN LAHAN TOL SAYUNG–KALIGAWE, DATA TANAH DINILAI BELUM SINKRON
Investigasi warga Padansari Sayung Demak ungkap dugaan kekurangan pembayaran lahan Tol Semarang–Demak Seksi 1 akibat ketidaksinkronan data tanah dan pengukuran lapangan.
DEMAK, JAWA TENGAH — Sejumlah warga Desa Padansari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mengungkap dugaan adanya ketidaksesuaian pembayaran lahan (underpayment) dalam proyek Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 1 (Sayung–Kaligawe).
Temuan awal dari warga menyebutkan, sebagian lahan yang secara fisik telah terdampak dan digunakan untuk pekerjaan proyek, belum sepenuhnya masuk dalam skema pembayaran atau kompensasi akhir, meskipun terdapat pembayaran pada bidang tertentu.
⚠️ Dugaan Ketidaksinkronan Data Lahan
Warga menilai terdapat potensi ketidaksinkronan antara data administrasi, hasil pengukuran, dan kondisi riil di lapangan. Hal ini mencuat setelah warga melakukan pengecekan mandiri terhadap bidang tanah masing-masing.
Beberapa warga menyebut bahwa:
Ada bidang tanah yang sudah terdampak fisik proyek, namun belum tercatat sebagai objek pembayaran final
Terdapat perbedaan antara data kepemilikan warga dan data yang digunakan dalam proses administrasi pengadaan tanah
Sebagian warga telah menerima pembayaran, namun belum mencakup seluruh luas lahan yang digunakan
๐ Warga Kumpulkan Bukti Kepemilikan
Sebagai langkah lanjutan, masyarakat Padansari kini tengah mengonsolidasikan dokumen kepemilikan tanah untuk verifikasi ulang, meliputi:
Sertifikat Hak Milik (SHM)
Letter C / C Desa
SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Bukti penguasaan fisik lahan
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat posisi warga dalam proses klarifikasi kepada instansi terkait.
๐งพ Rencana Pengajuan Pendampingan Hukum dan Advokasi
Warga juga berencana mengajukan permohonan pendampingan kepada Paralegals Official Demak, untuk mengawal proses klarifikasi dan penyelesaian administrasi kepada pihak pelaksana proyek.
Permintaan klarifikasi dan penyelesaian ini akan ditujukan kepada:
PPK Pelaksanaan Tol Semarang–Demak Seksi 1 (Sayung–Kaligawe)
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat
Main Contractor CRBC (China Road and Bridge Corporation)
๐ Sorotan Transparansi Pengadaan Tanah
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akurasi data dalam pengadaan tanah proyek strategis nasional, terutama di wilayah padat permukiman dan lahan produktif seperti Sayung.
Warga menilai, tanpa sinkronisasi data yang jelas, potensi selisih pembayaran dan sengketa administrasi dapat terus muncul di kemudian hari.
๐ฃ️ Pernyataan Warga
Warga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh bukan bentuk penolakan terhadap proyek, melainkan upaya memastikan hak keperdataan atas tanah yang telah digunakan untuk kepentingan publik dapat diselesaikan secara adil dan terbuka.
๐ข Catatan Redaksi
♥ Suka artikelnya? Traktir Kopi
Dukung jurnalisme independen pesisir Sayung–Demak. Setiap apresiasi membantu kami tetap meliput.
Dukungan tidak mempengaruhi independensi redaksi. ·
S&K
๐ก Respons Publik & Verifikasi Warga
Komentar pembaca, verifikasi lapangan, dan respons publik terkait krisis pesisir Sayung terdokumentasi secara terbuka.
Lihat Respons Publik →
0 Comments:
Posting Komentar