Kritik MBG Disebut Ideologis-Politis: Kritik yang Mana, Bukti Politiknya Apa?

Kritik MBG Disebut Ideologis-Politis: Kritik yang Mana, Bukti Politiknya Apa?

 

Ketika pejabat negara memberi label terhadap suara guru, orang tua, wartawan, dan LSM, publik berhak meminta dasar yang terang. Sebab pengawasan publik bukan kegaduhan, melainkan mekanisme koreksi agar program negara tidak berjalan tanpa kendali.

Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengenai ramainya kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuka pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar soal ramai atau tidaknya sebuah pemberitaan.


Dalam pernyataannya yang dikutip sejumlah media pada 14 September 2026, Sudaryono menyebut guru, orang tua siswa, wartawan, serta “oknum LSM” sebagai pihak yang ikut meramaikan persoalan MBG. Ia juga mengaitkan keramaian tersebut dengan nuansa ideologis dan politis.

Pernyataan itu penting diperiksa karena Sudaryono berbicara dalam kapasitasnya sebagai Kepala BGN, lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program MBG. Dengan posisi tersebut, ucapan seorang pejabat publik tidak lagi semata-mata persoalan pendapat personal. Publik dapat membacanya sebagai bagian dari komunikasi institusi yang dipimpinnya.

Karena itu, pertanyaan publik sebenarnya sederhana: kritik yang mana yang disebut ideologis-politis? Bukti politiknya apa? Dan siapa yang menentukan batas antara kritik, pengawasan, dan kegaduhan?


Kritik tidak sama dengan propaganda. Pemberitaan tidak sama dengan kampanye. Keluhan orang tua tidak otomatis menjadi agenda politik. Laporan guru mengenai persoalan di sekolah juga tidak berubah menjadi kepentingan ideologis hanya karena kemudian ramai di media sosial.


Jika memang terdapat pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu, memelintir fakta, atau menggunakan isu MBG untuk kepentingan politik tertentu, tentu hal tersebut dapat diperiksa. Tetapi label ideologis atau politis semestinya tidak berhenti sebagai kesimpulan. Harus ada dasar yang dapat diuji: siapa yang dimaksud, pernyataan apa yang dibuat, kepentingan apa yang dibawa, dan bukti apa yang mendasarinya.

Sebab identitas orang yang mengkritik tidak otomatis menentukan benar atau salahnya sebuah kritik. Bukti yang harus diuji.


Guru berada di sekolah dan melihat pelaksanaan program. Orang tua menerima dampaknya melalui anak-anak mereka. Wartawan menjalankan fungsi pemberitaan. Masyarakat sipil melakukan pengawasan dari luar struktur pemerintah. Posisi mereka berbeda, tetapi semuanya dapat menjadi sumber informasi yang membantu menguji bagaimana sebuah program negara berjalan di lapangan.

Kalau ada berita yang salah, tunjukkan bagian yang salah. Kalau angka keliru, keluarkan data pembanding. Kalau tuduhan tidak berdasar, bantah dengan dokumen. Jika memang terdapat kepentingan politik, tunjukkan buktinya.


Itulah cara institusi publik menghadapi kritik.

Menariknya, BGN sendiri sedang melakukan berbagai koreksi terhadap pelaksanaan MBG. Pada 7 September 2026, BGN mengumumkan penutupan sementara 1.999 SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). BGN menyatakan kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan dapur MBG. Siaran pers BGN tentang penutupan sementara 1.999 SPPG

BGN juga melakukan pemutakhiran sasaran penerima manfaat dan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima MBG. Artinya, dari sisi pemerintah sendiri, pelaksanaan program ini masih membutuhkan verifikasi, penertiban, dan koreksi.

Itu bukan kelemahan. Justru demikianlah seharusnya sebuah program publik dikelola.


Karena itu, muncul pertanyaan yang sulit dihindari: jika BGN sendiri melakukan koreksi terhadap pelaksanaan MBG, mengapa kritik dari luar lembaga harus lebih dahulu dicurigai sebagai persoalan ideologis-politis?


Negara memang memiliki data dan sistem pengawasan internal. Tetapi masyarakat memiliki pengalaman langsung. Guru melihat pelaksanaan di sekolah. Orang tua melihat apa yang diterima anak mereka. Wartawan mencari dan memeriksa informasi. Masyarakat sipil menguji kebijakan dari luar struktur pemerintahan.


Semua sumber itu seharusnya bertemu pada satu titik: fakta.

Bukan siapa yang berbicara. Bukan siapa yang memiliki jabatan. Bukan siapa yang paling ramai. Dan bukan pula siapa yang memiliki pengikut paling banyak.

Ketika seorang warga mengatakan makanan bermasalah, periksa makanannya. Ketika sekolah melaporkan kejadian, periksa kejadiannya. Ketika orang tua mengeluh, periksa keluhannya. Ketika wartawan memberitakan, periksa datanya. Ketika LSM mengkritik, periksa dokumennya.

Kalau benar, perbaiki. Kalau sebagian benar, luruskan sekaligus perbaiki bagian yang bermasalah. Kalau salah, bantah dengan bukti.


Sederhana.

Yang berbahaya bukan kritik. Yang berbahaya adalah ketika mekanisme koreksi kehilangan ruang.

Sebuah program pemerintah sebesar MBG tentu akan menghadapi persoalan. Tidak ada program publik yang kebal dari kesalahan. Persoalannya bukan apakah masalah akan muncul, tetapi bagaimana negara merespons ketika masalah itu ditemukan.

Jika masalah dibicarakan, negara memiliki kesempatan memperbaikinya. Jika informasi keliru, negara dapat meluruskannya. Jika pelaksanaan menyimpang, negara dapat menindak. Tetapi jika suara yang membawa masalah justru lebih dahulu dicurigai, publik kehilangan ruang untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Tanpa pengawasan publik, kekuasaan kehilangan salah satu mekanisme koreksinya.

Bukan berarti masyarakat selalu benar. Bukan pula berarti pemerintah selalu salah. Tetapi keduanya membutuhkan ruang untuk saling menguji.

Karena negara bukan milik pemerintah. Program publik bukan milik lembaga pelaksana. Dan uang negara bukan milik pejabat.

Semuanya kembali kepada publik.

Karena itu, mengkritik pelaksanaan MBG tidak sama dengan menolak tujuan perbaikan gizi anak. Seseorang dapat mendukung tujuan MBG sekaligus mempertanyakan keamanan makanan. Masyarakat dapat mendukung programnya sekaligus meminta transparansi. Orang tua dapat menerima manfaat program sekaligus meminta penjelasan ketika menemukan persoalan.


Itulah ruang demokrasi.

Yang perlu dilindungi bukan citra program dari kritik, melainkan anak-anak penerima manfaatnya. Yang perlu dijaga bukan kenyamanan birokrasi, melainkan keamanan pangan dan kualitas pelaksanaan. Yang perlu diperkuat bukan kemampuan membungkam kritik, melainkan kemampuan menjawab kritik.


Maka pernyataan Kepala BGN tersebut layak ditempatkan kembali pada pertanyaan dasarnya.

Kritik yang mana yang disebut ideologis-politis? Siapa yang dinilai memiliki kepentingan politik? Apa indikator dan buktinya? Bagaimana BGN membedakan kritik berbasis pengalaman dengan propaganda? Dan siapa yang menentukan bahwa sebuah kritik telah berubah menjadi kegaduhan?

Pertanyaan tersebut bukan permusuhan terhadap BGN. Itu adalah bagian dari pengawasan publik terhadap lembaga publik.

Sebab pemerintah tidak membutuhkan masyarakat yang hanya datang ketika program berjalan sempurna. Pemerintah justru membutuhkan masyarakat yang berani mengatakan ketika ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Citra sebuah program tidak menjadi kuat karena kritiknya sedikit. Citra menjadi kuat ketika kritik dapat dijawab, kesalahan dapat diperbaiki, data dapat dibuka, dan publik melihat bahwa ketika masalah muncul, pemerintah sibuk mencari solusinya—bukan sibuk mencari siapa yang membuat masalah itu ramai.

Pada akhirnya, publik tidak menuntut pemerintah sempurna.

Publik hanya meminta satu hal yang jauh lebih sederhana:

Ketika ada masalah, jangan salahkan suara yang menunjukkannya sebelum memeriksa masalahnya.

Negara tidak runtuh karena terlalu banyak diawasi. Negara justru berisiko kehilangan arah ketika pengawasan dianggap sebagai gangguan.

Insight InfoPublikID: Pengawasan publik bukan kegaduhan. Kritik boleh keras, media boleh kritis, masyarakat sipil boleh mempertanyakan. Ukurannya tetap sama: data, dokumen, fakta lapangan, dan kemampuan untuk diverifikasi.

A. Bintang — InfoPublikID.Online
A. Bintang Redaksi
Chief Editorial Strategist — InfoPublikID.Online
Mengulas kebijakan publik, transparansi pemerintahan, dan isu sosial-pesisir Demak. Berpegang pada verifikasi fakta, keberimbangan informasi, dan asas praduga tak bersalah.
Referensi: Dokumen resmi & sumber terverifikasi. Pedoman Media Siber →
☕
Suka dengan liputan kami? Dukung jurnalisme independen INFOPUBLIKID. Tanpa paywall, tanpa sponsor politik.
Traktir Kopi
©–2026 InfoPublikID.Online — Media Investigasi & Advokasi Publik.
Dikelola oleh Yayasan Bina Insan Modern. Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.