- Krisis Air di Demak: 13 Desa di 6 Kecamatan Menghadapi Persoalan Air
- ATR/BPN dan Pengukuran Terjadwal di Semarang-Demak
- Perspektif Demak: Rencana Pajak Rumah Kedua 2027
Home » PSM Demak Hadir dalam Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Komitmen Melayani Masyarakat
PSM Demak Hadir dalam Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Komitmen Melayani Masyarakat
Oleh INFOPUBLIKID • Agustus 18, 2026
DEMAK, INFOPUBLIKID.ONLINE — Semangat pengabdian Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Demak terus ditunjukkan melalui keterlibatan mereka dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 57 anggota PSM Kabupaten Demak hadir mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Alun-alun Kabupaten Demak, Senin (17/8/2026), mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Mengenakan seragam khas PSM berwarna krem, para anggota mengikuti rangkaian upacara dengan khidmat. Kehadiran mereka menjadi bagian dari momentum memperkuat semangat pengabdian dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
PSM: Pengabdian Sosial di Tengah Masyarakat
Wakil Ketua PSM Kabupaten Demak, Nurhadi, mengatakan keterlibatan PSM dalam peringatan kemerdekaan merupakan bentuk cinta tanah air sekaligus pengingat terhadap tanggung jawab sosial yang dijalankan para pekerja sosial masyarakat.
"Di HUT RI ke-81 ini, PSM berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat. Tugas kami adalah mendampingi, melayani, dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari pembangunan. Kemerdekaan harus kita isi dengan kerja nyata membantu sesama," ujar Nurhadi usai upacara.
Menurutnya, nilai kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
PSM, kata Nurhadi, harus mampu menjadi bagian dari lingkungan sosial masyarakat sekaligus membantu menghubungkan kebutuhan warga dengan berbagai layanan dan program sosial yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Demak, Agus Herawan, S.IP., M.M , yang turut hadir dalam upacara mengapresiasi keikutsertaan PSM.
"PSM adalah ujung tombak pelayanan sosial di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka dalam peringatan kemerdekaan menunjukkan bahwa semangat membangun bangsa tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," kata Sri Mulyani.
Program Unggulan PSM Demak Sepanjang 2026
Sepanjang tahun 2026, PSM Kabupaten Demak telah menjalankan sejumlah program pendampingan sosial, antara lain:
1. Pendampingan Keluarga Rentan Sosial - mendampingi 320 keluarga penerima manfaat di 14 kecamatan
2. Siaga Bencana Berbasis Masyarakat - pelatihan tanggap darurat untuk 150 warga di wilayah rawan banjir
3. Program Lansia Peduli - kunjungan rutin ke 85 lansia terlantar
4. Klinik Konsultasi Sosial Keliling - menjangkau 27 desa dengan layanan konsultasi masalah sosial
Nurhadi menambahkan bahwa hingga Agustus 2026, PSM Demak telah mendampingi lebih dari 500 warga yang membutuhkan layanan sosial, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan hingga akses bantuan sosial dari pemerintah.
"Kami mencatat ada peningkatan permintaan pendampingan sebesar 15 persen dibanding tahun lalu. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap layanan sosial semakin baik," jelasnya.
Memperkuat Solidaritas PSM di Desa dan Kelurahan
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga diharapkan menjadi pengingat bagi anggota PSM untuk terus memperkuat solidaritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
"Semangat 17 Agustus adalah semangat gotong royong. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar program-program sosial di Demak tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya," tegas Nurhadi.
Saat ini, PSM Kabupaten Demak memiliki 387 anggota yang tersebar di 249 desa/kelurahan. Penguatan jejaring sosial di tingkat desa dan kelurahan menjadi penting karena berbagai persoalan sosial sering kali pertama kali diketahui dari lingkungan masyarakat.
Dengan keberadaan PSM di tengah warga, kebutuhan pendampingan maupun informasi mengenai layanan sosial diharapkan dapat lebih cepat diteruskan kepada pihak terkait.
PSM dan Pelayanan Sosial Masyarakat Demak
PSM merupakan bagian dari unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kesejahteraan sosial. Dalam praktiknya, aktivitas PSM dapat bersinggungan dengan berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pendampingan warga yang membutuhkan pelayanan sosial hingga membantu penanganan masyarakat terdampak kondisi darurat dan bencana.
Di Kabupaten Demak, peran tersebut menjadi semakin penting. Masyarakat menghadapi beragam persoalan sosial dan lingkungan, termasuk dampak banjir rob di wilayah pesisir serta kondisi warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan akses layanan publik.
Karena itu, keberadaan pekerja sosial masyarakat bukan hanya berkaitan dengan kegiatan seremonial, tetapi juga dengan bagaimana semangat gotong royong diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Nurhadi mengakui, PSM Demak masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menjalankan tugasnya, di antaranya keterbatasan anggaran operasional dan akses ke wilayah terpencil.
"Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah, baik dari sisi pendanaan maupun fasilitasi pelatihan. Karena pekerjaan sosial membutuhkan keahlian khusus, tidak sekadar niat baik," ungkapnya.
Ke depan, PSM Demak menargetkan perluasan jangkauan pendampingan hingga ke 100 persen desa/kelurahan dan peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan berkala.
Insight InfoPublikID
Kemerdekaan memiliki makna yang lebih luas ketika diterjemahkan menjadi kepedulian terhadap warga.
Keterlibatan PSM Demak dalam peringatan HUT ke-81 RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat pelayanan sosial berbasis masyarakat. Dengan 387 anggota yang tersebar di seluruh pelosok Demak, PSM memiliki potensi besar sebagai garda terdepan penanganan masalah sosial.
Bagi InfoPublikID, ukuran keberhasilan pelayanan sosial bukan semata-mata banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi sejauh mana warga yang membutuhkan benar-benar mendapatkan pendampingan dan akses terhadap layanan yang menjadi haknya.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip gotong royong: hadir ketika masyarakat membutuhkan, mendampingi ketika warga menghadapi persoalan, dan membangun sinergi agar tidak ada masyarakat yang tertinggal.
FAQ
Apa itu Pekerja Sosial Masyarakat atau PSM?
PSM merupakan unsur masyarakat yang memiliki kepedulian dan berperan dalam kegiatan kesejahteraan sosial serta membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pelayanan sosial.
Berapa jumlah anggota PSM di Kabupaten Demak?
Saat ini, PSM Kabupaten Demak memiliki 387 anggota yang tersebar di 249 desa/kelurahan.
Apa peran PSM di tengah masyarakat?
PSM berperan dalam membantu pendampingan masyarakat, mengidentifikasi persoalan sosial di lingkungan, membangun koordinasi dengan pihak terkait, serta mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan. Sepanjang 2026, mereka telah mendampingi lebih dari 500 warga.
Program apa saja yang dijalankan PSM Demak?
Beberapa program unggulan PSM Demak antara lain: Pendampingan Keluarga Rentan Sosial, Siaga Bencana Berbasis Masyarakat, Program Lansia Peduli, dan Klinik Konsultasi Sosial Keliling.
Mengapa PSM mengikuti Upacara HUT ke-81 RI?
Keikutsertaan PSM menjadi bagian dari penghormatan terhadap momentum kemerdekaan sekaligus memperkuat semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi PSM Kabupaten Demak untuk kembali menegaskan komitmen pengabdian kepada masyarakat.
Semangat kemerdekaan tidak berhenti pada upacara. Ia diteruskan melalui kerja nyata, kepedulian, gotong royong, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Terus melayani, terus mengabdi untuk Indonesia dan Demak yang sejahtera.
🔎 Baca Juga
InfoPublikID.Online — Observasi Kebijakan Publik Berbasis Data
A. Bintang
Redaksi
Chief Editorial Strategist — InfoPublikID.Online
Mengulas kebijakan publik, transparansi pemerintahan, dan isu sosial-pesisir Demak. Berpegang pada verifikasi fakta, keberimbangan informasi, dan asas praduga tak bersalah.
Referensi:
Dokumen resmi & sumber terverifikasi.
Pedoman Media Siber →

0 Comments: