PANTAU BIROKRASI – PENDIDIKAN SPMB 2026 DEMAK (LANJUTAN)

 SPMB 2026 Demak:  Warga Didampingi FKMS Klarifikasi ke Diknas Demak, Terungkap Usulan Kuota Berasal dari Sekolah
DEMAK – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Demak terus menjadi perhatian masyarakat. Setelah muncul keluhan sejumlah orang tua terkait anak yang tidak tertampung di SD Negeri Jetaksari, Kecamatan Sayung, Forum Komunikasi Masyarakat Sayung (FKMS) turun langsung melakukan pendampingan dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak.

Ketua FKMS, Khoirudin, bersama warga mendatangi Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme penetapan kuota penerimaan siswa baru yang dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya kasus calon peserta didik yang tidak diterima meskipun berdomisili relatif dekat dengan sekolah tujuan.

Klarifikasi Langsung ke Dinas Pendidikan
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta penjelasan terkait dasar penetapan daya tampung sekolah, mekanisme penerimaan peserta didik, serta peluang solusi bagi calon siswa yang belum memperoleh tempat.
Dari hasil klarifikasi yang diperoleh, muncul informasi bahwa usulan daya tampung atau kuota penerimaan berasal dari masing-masing satuan pendidikan. Selanjutnya usulan tersebut diproses melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak.
Temuan ini menjadi poin penting karena memperlihatkan bahwa penetapan kuota tidak semata-mata berasal dari keputusan dinas, melainkan diawali dari perencanaan yang diajukan oleh pihak sekolah.

FKMS: Warga Membutuhkan Penjelasan yang Terbuka
Dalam wawancara dengan InfoPublikID, Ketua FKMS Khoirudin menegaskan bahwa pendampingan dilakukan bukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan transparan.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah penjelasan yang terang mengenai kuota, daya tampung sekolah, dan alasan mengapa masih ada anak yang belum tertampung. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami proses yang sedang berjalan," ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Upaya Konfirmasi ke Sekolah
Usai melakukan klarifikasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Demak, FKMS bersama warga juga berupaya melakukan komunikasi langsung dengan pihak SD Negeri Jetaksari.
Namun hingga saat itu, pertemuan dengan kepala sekolah belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan masih mengikuti agenda rapat di Dinas Pendidikan Kabupaten Demak.
Karena itu, penjelasan dari pihak sekolah terkait dasar usulan daya tampung, kapasitas ruang belajar, jumlah rombongan belajar (rombel), serta pertimbangan teknis lainnya masih ditunggu untuk melengkapi informasi yang telah diperoleh dari Dinas Pendidikan.
Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban
Perkembangan terbaru ini justru memunculkan sejumlah pertanyaan penting yang perlu dijawab secara terbuka:
  • Bagaimana sekolah menghitung kebutuhan daya tampung setiap tahun?
  • Apakah kuota yang diajukan telah sesuai dengan jumlah calon peserta didik di wilayah sekitar?
  • Apakah tersedia ruang untuk penambahan rombongan belajar apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas ?
  • Bagaimana mekanisme evaluasi terhadap usulan kuota sekolah?
  • Langkah apa yang disiapkan bagi calon peserta didik yang belum tertampung?
Pantau Birokrasi: Mengurai Jarak Antara Regulasi dan Kenyataan
Kasus yang terjadi di SD Negeri Jetaksari menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak selalu berhenti pada aturan tertulis. Di lapangan, masyarakat sering kali berhadapan dengan keterbatasan daya tampung, distribusi peserta didik, serta kebutuhan pendidikan yang terus berkembang.
Karena itu, yang perlu dipastikan bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga apakah perencanaan kuota dan daya tampung benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Pantau Birokrasi akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini dan membuka ruang bagi klarifikasi dari seluruh pihak terkait demi menghadirkan informasi yang berimbang, terukur, dan berbasis fakta lapangan.

Baca Juga : 



Red InfoPublikId 
A.Bintang 







♥ Suka artikelnya? Traktir Kopi
Dukung jurnalisme independen pesisir Sayung–Demak. Setiap apresiasi membantu kami tetap meliput.
Dukungan tidak mempengaruhi independensi redaksi. · S&K
📡 Respons Publik & Verifikasi Warga
Komentar pembaca, verifikasi lapangan, dan respons publik terkait krisis pesisir Sayung terdokumentasi secara terbuka.
Lihat Respons Publik →