Home »
Abrasi
,
Demak
,
DPUPR Jateng
,
Hybrid Sea Wall
,
PANTAU BIROKRASI
,
Rob
,
Sayung
,
Surodadi
» PANTAU BIROKRASI : DPUPR Jateng Sosialisasi Hybrid Sea Wall
PANTAU BIROKRASI : DPUPR Jateng Sosialisasi Hybrid Sea Wall
By INFOPUBLIKID Juni 20, 2026
SURODADI, SAYUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi pekerjaan pembangunan tanggul pantai di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, perangkat desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta warga yang berada di kawasan pesisir Desa Surodadi. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan tanggul pantai yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut.
Pembangunan tanggul pantai di Desa Surodadi merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung penanganan genangan banjir dan rob yang selama ini menjadi persoalan di kawasan pesisir Kecamatan Sayung.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pembangunan Giant Sea Wall saat ini berada di bawah koordinasi Badan Otorita Pengembangan dan Pengelolaan Pantai Jawa (BOPPJ), sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembangunan Hybrid Sea Wall sebagai upaya perlindungan kawasan pantai dari ancaman abrasi.
Hybrid Sea Wall yang akan dibangun di Desa Surodadi direncanakan dilaksanakan dalam dua tahap pada tahun anggaran yang sama dengan total panjang konstruksi mencapai 900 meter.
Pekerjaan tersebut memiliki durasi pelaksanaan selama 175 hari kalender, terhitung mulai 5 Juni 2026 hingga 26 November 2026, serta dilanjutkan masa pemeliharaan selama 365 hari setelah pekerjaan selesai.
Struktur Hybrid Sea Wall dirancang untuk mengurangi laju abrasi yang selama ini mengancam kawasan pesisir Desa Surodadi. Selain berfungsi sebagai pelindung pantai, konstruksi tersebut juga memiliki fungsi ekologis melalui penangkapan sedimen yang terbawa dari wilayah hulu maupun laut.
Sedimen yang terakumulasi nantinya akan dimanfaatkan sebagai media rehabilitasi lingkungan pesisir, termasuk untuk penanaman mangrove dan cemara laut. Pendekatan ini diharapkan mampu mendukung pemulihan ekosistem pesisir sekaligus memperkuat perlindungan kawasan pantai dalam jangka panjang.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai tujuan, manfaat, serta tahapan pelaksanaan pembangunan tanggul pantai sehingga dapat mendukung kelancaran pekerjaan yang menjadi bagian dari upaya perlindungan kawasan pesisir Demak dari ancaman abrasi, banjir rob, dan degradasi lingkungan pantai.
Catatan Redaksi
Pembangunan Hybrid Sea Wall di Surodadi menjadi salah satu langkah pengamanan pantai yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di tengah tantangan abrasi dan rob yang terus terjadi di wilayah pesisir Sayung. Keberhasilan proyek ini nantinya dapat diukur melalui kemampuan struktur dalam mengurangi abrasi, menangkap sedimen, serta mendukung rehabilitasi ekosistem pesisir yang berkelanjutan.
Sumber: Dokumentasi dan informasi kegiatan sosialisasi DPUPR Provinsi Jawa Tengah di Balai Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, 18 Juni 202
PANTAU BIROKRASI
Status: Berjalan
Program: Pembangunan Hybrid Sea Wall Surodadi
Pelaksana: DPUPR Provinsi Jawa Tengah
Lokasi: Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak
Target: Perlindungan pantai dari abrasi dan penangkapan sedimen untuk rehabilitasi pesisir.
Panjang Konstruksi: 900 Meter
Periode Pekerjaan: 5 Juni – 26 November 2026
Status Pemantauan InfoPublikID: Tahap Sosialisasi dan Pelaksanaan Awal
Baca Juga :
Oleh InfoPublikId
♥ Suka artikelnya? Traktir Kopi
Dukung jurnalisme independen pesisir Sayung–Demak. Setiap apresiasi membantu kami tetap meliput.
Dukungan tidak mempengaruhi independensi redaksi. · S&K
📡 Respons Publik & Verifikasi Warga
Komentar pembaca, verifikasi lapangan, dan respons publik terkait krisis pesisir Sayung terdokumentasi secara terbuka.
Lihat Respons Publik →



